Beranda Blog Buronan Filipina Ditangkap di Bali atas Penipuan $67 Juta

Buronan Filipina Ditangkap di Bali atas Penipuan $67 Juta

48
0
Buronan Filipina Ditangkap di Bali

Pihak berwenang di Bali, Indonesia, menangkap seorang buronan asal Filipina yang diduga terlibat dalam penipuan lebih dari $67 juta dari para korban di Filipina, menurut pernyataan resmi pada Selasa.

Hector Aldwin Pantollana, 35, yang dikenal luas di Filipina sebagai operator kasino junket, ditangkap pada 9 November di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapannya terjadi setelah gerbang otomatis imigrasi mengenali dirinya sebagai buronan melalui data biometrik, ujar Saffar M. Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Godam menjelaskan bahwa Pantollana pertama kali tiba di Bali pada 10 Oktober. Pada 31 Oktober, Interpol mengeluarkan Red Notice, yaitu permintaan kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap tersangka yang dicari oleh negara tertentu.

Deportasi dan Penyelidikan Lanjutan

Pantollana telah dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dideportasi ke Filipina pada Rabu, kata Godam.

Kepala Biro Pusat Nasional Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa polisi nasional Filipina menetapkan Pantollana sebagai tersangka karena diduga mengumpulkan lebih dari 4 miliar peso Filipina ($67,7 juta) dari ribuan orang melalui investasi palsu.

Widyatmoko mengapresiasi kerja sama antara imigrasi dan kepolisian nasional dalam menangkap pelaku kriminal internasional yang mencoba bersembunyi di Indonesia.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN bebas dari kejahatan lintas negara dan tempat persembunyian para kriminal,” kata Widyatmoko.

Indonesia: Persimpangan Kejahatan Internasional

Sebagai negara kepulauan yang terletak di persimpangan Asia dan Pasifik Selatan, Indonesia menarik perhatian kejahatan terorganisasi lokal, regional, dan global. Hal ini disebabkan oleh letak geografisnya yang strategis dan masyarakatnya yang beragam budaya. Buronan Filipina Ditangkap di Bali.

Bulan lalu, petugas imigrasi di Bali menangkap seorang tersangka asal China yang dicari oleh Beijing atas keterlibatannya dalam penipuan investasi senilai lebih dari $14 miliar.

Pada September, otoritas Indonesia menangkap Alice Guo, seorang buronan mantan wali kota di Filipina yang diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal asal China. Ia telah dideportasi ke Filipina.

Pada bulan Juni, Thailand menggunakan pesawat angkatan udaranya untuk membawa pulang Chaowalit Thongduang, salah satu buronan paling dicari di negara itu. Ia ditangkap di Bali setelah buron selama berbulan-bulan atas tuduhan pembunuhan dan perdagangan narkoba. Buronan Filipina Ditangkap di Bali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini