Bank Indonesia (BI) telah mengonfirmasi temuan polisi terkait produksi uang palsu dan sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) senilai hampir Rp700 triliun (setara US$43,3 miliar), serta deposito BI palsu senilai Rp45 triliun. Semua ini ditemukan di dalam lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa sertifikat senilai Rp745 triliun tersebut adalah sertifikat palsu, bukan uang palsu.
Menurut Marlison, kegiatan pencetakan uang palsu di Gowa baru dimulai pada Mei 2024. Ia juga menegaskan bahwa rencana awal pelaku pada tahun 2010 tidak pernah terwujud.
Klarifikasi Soal Mesin dan Bahan Pencetakan
Marlison menjelaskan bahwa pencetakan uang palsu di UIN Makassar tidak pernah dilakukan sejak tahun 2010. Ia juga menyebut bahwa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu hanyalah mesin cetak biasa dan mesin offset kertas standar, bukan mesin khusus untuk mencetak uang.
“Mesin baru yang dibeli (bermerek Cina dan sempat dipamerkan di berbagai media) sama sekali belum digunakan untuk mencetak uang palsu. Uang palsu itu dicetak menggunakan mesin sablon lama,” ungkap Marlison, Senin, 30 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa kualitas uang palsu yang dihasilkan sangat rendah dan mudah dikenali dengan mata telanjang menggunakan metode ‘3D’ (dilihat, diraba, diterawang).
Pengungkapan oleh Polisi
Polisi menemukan bukti kegiatan produksi uang palsu di lingkungan UIN Makassar pada Jumat, 20 Desember 2024. Modusnya melibatkan beberapa individu dari kampus dan pegawai bank milik negara.
Polisi mengungkapkan bahwa proses pemalsuan dimulai di rumah salah satu pelaku, ASS, yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010. ASS diduga sebagai penyandang dana untuk pabrik uang palsu ini.
Pada September 2024, para tersangka membeli mesin cetak besar senilai Rp600 juta dari Surabaya yang dipesan dari Cina. Dengan bantuan Kepala Perpustakaan UIN, Andi Ibrahim (AI), mesin tersebut diselundupkan ke dalam gedung perpustakaan kampus. AI, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, telah diberhentikan dari jabatannya.
“Mesin besar itu dibawa masuk secara diam-diam ke dalam gedung perpustakaan oleh salah satu tersangka, AI,” ujar Kepala Kepolisian Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, pada 20 Desember 2024.
Setelah mesin tersebut berada di kampus UIN Makassar, para pelaku mulai memproduksi uang palsu dalam skala besar.
17 Tersangka Ditangkap
Sejauh ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.